Ada Apa Dengan Situs Islam?
Pada akhir Maret, Negara kita sedang dibumingkan dengan situs Islam yang telah diberhentikan ataupun di blokir. Sebenarnya ada apa dengan situs-situs Islam tersebut, mengapa bisa di blokir? padahal itu bisa dikatakan sebagai salah satu wadah ataupun tempat untuk berdakwah, lantas apa yang dipikirkan pemerintah sehingga memblokir situs-situs tersebut?
Pemerintah memblokir situs-situs islam tersebut karena mereka menganggap bahwa telah terjadi radikalisme pada situs-situs tersebut. tetapi dari sudut pandang yang lain, mereka tidak menjelaskan batasan-batasan radikalisme itu bagaimana? menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) radikalisme mengandung makna paham atau aliran yg menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dngan cara kekerasan atau drastis. jikalau mereka menganggap situs-situs yang telah di blokir itu mengandung kekerasan, benarkah itu adanya?
yang ditakutkan Indonesia yang mayoritas rakyatnya adalah muslim malah phobia atau takut terhadap agamanya sendiri sehingga dikenal dengan islamphobia. padahal, kalau kita lihat, situs-situs tersebut sudah ada sejak puluhan tahun dan mereka sudah mempunyai jamaah yang banyak. tidak ada penjelasan yang nyata yang dijelaskan oleh kominfo sendiri tau-tau sudah maen blokir saja.
diinfokan bahwasanya setelah melakukan pemblokiran terhadap 19 situs yang dituding mengandung
paham radikal, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak
butuh waktu lama untuk membuka segel blokir tersebut.
Hanya saja proses pembukaan blokir itu tak akan langsung dilakukan, namun harus lewat rapat koordinasi panel situs negatif yang baru saja dibentuk Kominfo.
Ada 10 situs yang diusulkan Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo untuk dilakukan normalisasi (dibuka akses blokirnya).
Hal ini setelah terjadi pertemuan antara Ditjen Aptika Kominfo dengan 10 pengelola situs yang telah dilakukan pemblokiran pada 31 Maret 2015 kemarin.
Perwakilan 10 pengelola situs yang hadir adalah:
1. Arrahmah.com
2. Hidayatullah.com
3. salam-online.com
4. aqlislamiccenter.com
5. kiblat.net
6. panjimas.com
7. muslimdaily.net
8. voa-islam.com
9. gemaislam.com
10. dakwatuna.com
Dari Kominfo diwakili oleh Dirjen Aptika dan Direktur e-business, serta ada perwakilan dari Kementerian Polhukam, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Setelah dilakukan diskusi dengan para pengurus situs di atas, Ditjen Aptika akan mengusulkan proses normalisasi kepada Panel Terorisme, SARA dan Kekerasan dari Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif," bunyi keterangan Kominfo, Selasa (7/5/2015).
Panel akan melakukan pertemuannya Kamis 9 April dan proses normalisasi akan dilakukan segera setelah pertemuan panel dan sesuai hasil rekomendasi panel.
Hanya saja proses pembukaan blokir itu tak akan langsung dilakukan, namun harus lewat rapat koordinasi panel situs negatif yang baru saja dibentuk Kominfo.
Ada 10 situs yang diusulkan Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo untuk dilakukan normalisasi (dibuka akses blokirnya).
Hal ini setelah terjadi pertemuan antara Ditjen Aptika Kominfo dengan 10 pengelola situs yang telah dilakukan pemblokiran pada 31 Maret 2015 kemarin.
Perwakilan 10 pengelola situs yang hadir adalah:
1. Arrahmah.com
2. Hidayatullah.com
3. salam-online.com
4. aqlislamiccenter.com
5. kiblat.net
6. panjimas.com
7. muslimdaily.net
8. voa-islam.com
9. gemaislam.com
10. dakwatuna.com
Dari Kominfo diwakili oleh Dirjen Aptika dan Direktur e-business, serta ada perwakilan dari Kementerian Polhukam, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Setelah dilakukan diskusi dengan para pengurus situs di atas, Ditjen Aptika akan mengusulkan proses normalisasi kepada Panel Terorisme, SARA dan Kekerasan dari Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif," bunyi keterangan Kominfo, Selasa (7/5/2015).
Panel akan melakukan pertemuannya Kamis 9 April dan proses normalisasi akan dilakukan segera setelah pertemuan panel dan sesuai hasil rekomendasi panel.
sumber : (http://inet.detik.com/read/2015/04/07/175130/2880532/398/kominfo-usulkan-lepas-segel-blokir-10-situs-radikal?991101mainnews)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar